Oleh : DISPENDIK

193 Guru Melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru bagi Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda, serta Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya

Bagikan Via :
Image

193 Guru Melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru Tahun 2025

JEMBER- Dinas Pendidikan Kabupaten Jember sukses menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 193 guru yang berupaya meningkatkan jenjang karir dari Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda, serta dari Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya.

Penyelenggaraan UKKJ JF Guru ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0486/B.B1/HK.04.01/2025 yang diterbitkan pada 26 Maret 2025.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Kabupaten Jember," ungkap perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Untuk memberikan kemudahan akses bagi para peserta ujian, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menetapkan tiga sekolah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) : SMPN 1 Jember, SMPN 2 Jember, SMPN 10 Jember.

Penetapan ketiga TUK tersebut telah mendapat rekomendasi dan persetujuan resmi dari Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Jawa Timur, sebagai bentuk optimalisasi pelayanan bagi guru-guru peserta ujian.

Dengan antusiasme tinggi dari 193 guru peserta, UKKJ JF Guru tahun 2025 ini menjadi bukti nyata semangat para pendidik di Kabupaten Jember untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri demi kemajuan dunia pendidikan.

Hasil ujian UKKJ JF Guru akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Para peserta diharapkan dapat terus memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.