Oleh : KEC. JENGGAWAH

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DBHCHT DESA JENGGAWAH DAN DESA CANGKRING

Pendistribusian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) dari Sumber anggaran dana bagi hasil Cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) Senilai 400.000,- pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah

Bagikan Via :
Image

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DBHCHT DESA JENGGAWAH DAN DESA CANGKRING

Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah diadakan kegiatan Pendistribusian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) dari Sumber anggaran dana bagi hasil Cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) Senilai 400.000,- untuk Desa Jenggawah dan Desa Cangkring.

Peserta yang hadir pada kegiatan Pendistribusian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) dari Sumber anggaran dana bagi hasil Cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) Senilai 400.000,- pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah antara lain : 1.Camat Jenggawah Endro Lukiyo,S.STP.Beserta Staf 2.Kepala Desa Cangkring H.Heru Ali Wahyudi,S.IP.3.Kepala Desa Jenggawah Supardi 4.Plt Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Jenggawah Dwi Harry Budi Santoso,S.E.5.Kepala Seksi PMKS Kecamatan Jenggawah Slamet 6.Kepala Seksi pemerintahan Kecamatan Jenggawah Vidias 7.Prangkat Desa Jenggawah 8.2 Petugas Dinsos Kabupaten Jember 9.TKSK Kecamatan Jenggawah10. Petugas Kantor pos11.Petugas Puskesos Desa Cangkring 12.Petugas Puskesos Desa Jenggawah 13.Babinsa Desa Cangkring Serda Rianto14.Bhabinkamtibmas Desa Cangkring Briptu Fahmi M.15.Satpol PP Desa Cangkring Eko Budi Setiawan 16.Satpol PP Desa Jenggawah Totok Subagio17.KPM Penerima Bansos BLT DBHCHT Desa Cangkring dan Desa Jenggawah

Materi pada kegiatan Pendistribusian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) dari Sumber anggaran dana bagi hasil Cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) Senilai 400.000,- pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah adalah : Pembagian BLT DBHCHT tersebut di bagi 3 (tiga) meja yakni :- Meja 1 : Verifikasi data oleh petugas Puskesos Desa Cangkring Dan Pengambilan Dokumentasi oleh Petugas - Meja 2 : Verifikasi Data oleh petugas Puskesos Desa Jenggawah dan Pengambilan Dokumentasi Oleh petugas- Meja 3 : Pencairan Oleh Petugas Pos Dengan Syarat Pengambilan Bagi Semua Penerima Bantuan BLT DBHCHT Wajib Membawa KK & KTP asli dan jika ada yang mewakili membawa KK asli, KTP penerima juga KTP yang mewakili dan jika ada yang mewakili lain KK diharuskan membuat surat kuasa bermaterai

Rincian Desa Cangkring:1. Jumlah : 333 kpm Desa Cangkring2. Tersalurkan : 333 kpmRincian Desa Jenggawah :1. Jumlah : 579 kpm Desa Jenggawah 2. Tersalurkan : 579 kpmSelama kegiatan Pendistribusian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) dari Sumber anggaran dana bagi hasil Cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) Senilai 400.000,- pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah berlangsung alhamdulillah berjalan lancar aman dan kondusif