BIMTEK KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEMILU 2024 DI KELURAHAN SUMBERSARI.
Pada Pemilu 2024 ini di wilayah Kelurahan Sumbersari terdiri dari 84 TPS setelah dilantik pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 dan selanjutnya harus mengikuti bimtek KPPS yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai 28 Januari 2024 setiap harinya dihadiri oleh PPK Kecamatan Sumbersari, Ketua PPS Kelurahan Sumbersari, Kesetariatan PPS Kelurahan Sumbersari dan ± 200 orang anggota PPS Kelurahan Sumbersari.
Tujuan dari bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik oleh karena bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam melakukan tugasnya yaitu memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada pemilu 2024 ini.