Oleh : DISKOMINFO

Diskominfo Kabupaten Jember Menghadiri Forum Kemitraan Komunikasi Publik Jatim

Forum Kemitraan Komunikasi Publik Jatim menghadirkan Empat (4) Narasumber

Bagikan Via :
Image

Diskominfo Kabupaten Jember Menghadiri Forum Kemitraan Komunikasi Publik Jatim

Kegiatan Forum Kemitraan Komunikasi Publik Jatim diselengggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur selama dua (2) hari yang bertempat di salah satu hotel di Pasuruan (30 - 31 Mei 2023). Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan Bakorwil, Diskominfo dan perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) masing-masing kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin saat membuka acara mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberdayakan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang berada di tengah - tengah masyarakat, dalam penyebaran dan penyampaian informasi pembangunan dan program pemerintah lainnya. Kepala Diskominfo Jatim juga mengatakan , KIM harus terus eksis untuk turut membantu memberikan pelayanaan informasi kepada masyarakat. Namun, untuk bisa terus eksis juga diperlukan dana.

"KIM bisa bergerak karena punya napas, napasnya itu adalah anggaran. Sehingga nanti akan dibahas bagaimana mekanisme KIM dapat didanai melalui Dana Desa atau hibah seperti apa. Pihaknya juga berharap, melalui forum ini ke depan dapat menularkan regulasi penganggaran tentang KIM, baik melalui penganggaran DD, pemerintah ataupun sumber pendanaan lainnya.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, Kepala BMKG Stasiun Kelas II Geofisika Pasuruan memiliki banyak data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat akan tetapi masih belum bisa maksimal karena terkendala jaringan di wilayah, dengan adanya forum ini mudah-mudahan KIM menjadi salah satu solusi yang tepat dan cepat dalam memberikan informasi tanggap kebencanaan kepada masyarakat. Kami berharap Diskominfo Jatim atau Diskominfo kabupaten/kota menjadi garda terdepan," harapnya.

Dan untuk menjawab persoalan itu, maka Diskominfo Jatim menghadirkan Kepala BMKG Stasiun Kelas II Geofisika Pasuruan terkait tanggap kebencanaan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes RI dan Perwakilan Bappeda Jatim untuk memaparkan mekanisme dan prosedur apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan Dana Pemberdayaan KIM.

Beliau juga menambahkan bahwa perkiraan bulan Oktober Tahun 2023 Kemenkominfo akan menyelenggarakan Festival Komunitas Informasi Masyarakat, Jawa Timur terpilih menjadi tempat pelaksanaan Festival KIM, untuk itu KIM harus tercatat dan memiliki Nomor Induk Komunitas.

Forum Kemitraan Komunikasi Publik Jatim menghadirkan Empat (4) Narasumber yaitu Dr. Hasyim Gautama, ST, M. Sc ( Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo ), Drs Luthfy Latief, M. Si ( Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes RI ), Dra. Maratus Sholihah, M. Si ( Sub Koordinator Data & Informasi Bappeda Jatim ) , Rully Oktavia Hermawan, S. Kom, M. Kom ( Kepala BMKG Stasiun Kelas II Geofisika Pasuruan )

Keberadaan KIM sangat strategis karena lahir dari masyarakat, untuk masyarakat dan keberadaannya untuk masyarakat. Sehingga kemitraan komunikasi publik dengan KIM berkaitan erat dengan informasi publik dan penyebarannya. Peran penting KIM selain membantu mempromosikan potensi desa atau wilayah juga secara cepat dapat menginformasikan jika terjadi keadaan darurat seperti bencana alam dan saat ini sangat penting bisa membantu menyaring informasi yang menyesatkan atau hoaks. Sehingga perlu melakukan peningkatan kapasitas KIM melalui berbagai kegiatan seperti Literasi Masyarakat, forum kemitraan, bimbingan teknis, workshop atau forum diskusi. Untuk mengoptimalkan kinerja KIM, diperlukan tata kelola kemitraan yang berbasis digital, kolaborasi dengan memanfaatkan platform digital terintegrasi, adaptif dan cekatan.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes RI berpesan kepada seluruh anggota KIM di wilayah untuk turut serta berperan aktif dalam kegiatan di Pemerintah Desa, beliau menjelaskan bahwa terdapat Dana Dukungan Dana Desa untuk pemberdayaan KIM Desa yaitu dengan cara :

1. Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan KIM,

2. Adanya dukungan sukses story pemberdayaan KIM,

3. Sosialisasi Program Pemberdayaan KIM,

4. Sinergitas perencanaan desa melalui Musyarawah Desa agar kegiatan pemberdayaan KIM sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,

5. Fasilitasi kegiatan pemberdayaan KIM yg sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan sesuai kewenangan desa terintegrasi dalam RPJM Desa , RKPDesa dan APBDesa.

6. Setelah itu, Desa baru bisa dapat melaksanakan kegiatan KIM dengan menggunakan dana desa