Oleh : DISKOPUM

Fasilitasi Usaha On the Spot Penuh Cinta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember

Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan potensi bisnis para pelaku usaha dan Dihadiri langsung oleh Ibu Bupati

Bagikan Via :
Image

Fasilitasi Usaha On the Spot Penuh Cinta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember

Peranan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam memutar roda perekonomian Indonesia sudah tidak diragukan lagi, namun masih banyak kendala sehingga pengembangan UMKM masih belum seperti yang diharapkan. Salah satu faktor adalah karena belum adanya legalitas usaha bagi sebagian besar UMKM yang ada di daerah. Diharapkan dengan memiliki legalitas usaha para pelaku usaha dapat mengembangakan usaha kearah yang lebih baik dan lebih maju, keuntungan legalitas sendiri adalah para pelaku UMKM dapat mengakses pembinaan dari Instansi permerintah terkait dan dapat mengakses kredit dari perbankan untuk memutar modal usaha yang telah dijalan oleh para pelaku usaha.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar kegiatan layanan Fasilitasi Legalitas Usaha On the Spot, di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan potensi bisnis mereka, tidak hanya itu para pelaku usaha dapat menambah kepercayaan diri untuk mempromosikan produk sendiri dan menambah kepercayaan calon konsumen khususnya yang beragama muslim .

Kegiatan ini dihadiri oleh 65 (enam puluh lima) pelaku usaha mikro dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa. Mereka mendapatkan kesempatan mendapatkan layanan legalitas usaha mulai dari NIB, PIRT, sampai dengan sertifikasi halal yang menjadi fokus program di Kabupaten Jember. Selain itu, acara juga diisi dengan adanya kegiatan Pasar Murah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro lokal di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Ibu Sartini.,M.M menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi lokal melalui penguatan sektor usaha mikro. "Kami berharap melalui Kegiatan Layanan Legalitas Usaha On The Spot ini, para pelaku usaha mikro dapat memperluas jaringan, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.

Demikian laporan ini kami sampaikan dan mohon petunjuk lebih lanjut dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.