Oleh : KEC. SUKOWONO

GIAT MEDIASI AHLI WARIS TANAH SAWAH DESA SUKOSARI

Kegiatan berjalan dengan lancar

Bagikan Via :
Image

GIAT MEDIASI AHLI WARIS TANAH SAWAH DESA SUKOSARI

MEDIASI SENGKETA TANAH SAWAH DI WILAYAH DUSUN GUMUK LEBUN DESA SUKOSARI

Kamis, 23 Januari 2025, jam 11.00 Wib, Sengketa tanah sering terjadi di beberapa daerah, begitu juga di Desa Sukosari,di wilayah Dusun Gumuk Lebun antara B. Sapik Lima menemui titik terang setelah melalui serangkaian mediasi yang di fasilitasi oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sukosari, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan damai, Mediasi yang dihadiri oleh Camat Sukowono, Muspika Kecamatan Sukowono, Babinsa dan Babhinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Satpol PP, serta B. Sapik lima.

Proses mediasi berlangsung cukup lama, namun berkat pendekatan mediasi yang mengedepankan dialog dan Musyawarah, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan, untuk membawa bukti kepemilikan tanah dan selain itu, keduanya juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, dengan tujuan menjaga hubungan baik antar warga. Kami bersyukur akhirnya bisa menyeslesaikan masalah ini dengan baik, ini adalah hasil dari niat baik dan kebesaran hati kedua belah pihak," Ujar Kepala Desa Sukosari. Mediasi sengketa pertanahan merupakan upaya untuk mencari solusi yang adil dalam penyelesaian konflik yang berkaitan dengan tanah.

Keputusan ini disambut baik diharapkan kedamaian dan kerukunan antar warga dapat terus terjaga. sengketa yang berakhir damai ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa kedepannya untuk menjaga kedamaian dan keadilan di masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar.