
Kabupaten Jember Sukses Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Buktikan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Baik
Kabupaten Jember raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tahun 2022 pada penyerahan serentak Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 se Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 25 Mei 2023. Dalam penyerahan ini, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Jember diterima langsung oleh Bupati Jember Ir. Hendy Siswato, S.T,IPU dan ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi. Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, setelah 4 tahun sebelumnya hanya memperoleh opini Disclaimer, Tidak Wajar dan Wajar Dengan Pengecualian.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. WTP juga merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan impian seluruh institusi. Dengan tercapainya Opini WTP Kabupaten Jember menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Jember telah mampu mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan empat kriteria pemenuhan kewajaran informasi keuangan pada laporan keuangan serta menunjukkan akuntabilitasnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Opini WTP juga menjadi penting karena dapat meningkatkan kepercayaan public dan dapat mendorong masuknya investor luar ke Kabupaten Jember, sehingga pembangunan Kabupaten Jember akan semakin cepat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember.