Oleh : PDP

KEGIATAN KLARIFIKASI TAKSASI PRODUKSI KOPI PERUMDA PERKEBUNAN KAHYANGAN JEMBER PANEN TAHUN 2023

KLARIFIKASI DAN EVALUASI DATA TAKSASI PRODUKSI KOPI 2023

Bagikan Via :
Image

KEGIATAN KLARIFIKASI TAKSASI PRODUKSI KOPI PERUMDA PERKEBUNAN KAHYANGAN JEMBER PANEN TAHUN 2023

Klarifikasi Taksasi produksi kopi di Lima kebun Lingkup Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Dimulai Hari Senin, 08-11 Mei 2023 dan 15 Mei 2023, telah dilaksanakan. Berdasarkan SK Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Jember tanggal 2 Mei 2023 telah ditetapkan tim Klarifikasi taksasi produksi Kopi tahun 2023 yang beranggotakan 15 orang dan Direktur Produksi , Pemasaran & Pengembangan Moh. Izmaul Haqqi, S.TP., M.M. sebagai Pembina Tim.

Maksud dan tujuan dari kegiatan Klarifikasi Taksasi produksi kopi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi dan estimasi perolehan produksi per pohon per blok per afdeling per kebun yang akan dicapai, berdasarkan data hasil Taksasi Internal di kebun dengan potensi dan kondisi buah kopi di lapangan.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Moh. Izmaul Haqqi, S.TP., M.M. sebagai Pembina Tim memberikan penjelasan terinci terkait Klarifikasi Taksasi produksi kopi bahwa, Perolehan angka dalam Klarifikasi Taksasi produksi kopi nantinya akan di evaluasi oleh tim dengan berpedoman kepada standart teknis penghitungan taksasi buah kopi dimana dilakukan penghitungan buah kopi secara sampling pada tiap-tiap klasfikasi Pohon A (Pohon Kopi Berbuah Lebat), Pohon B (Pohon Kopi Berbuah Sedang), Pohon C (Pohon Kopi Berbuah Sedikit) dan Pohon D (Pohon Tidak Berbuah) yang mewakili populasi Pohon Kopi secara umum pada lokasi kebun kopi , serta dilakukan evaluasi dan komunikasi dua arah yang didasarkan hasil sampling petugas tim taksasi, Terangnya.

Hasil evaluasi tersebut ditetapkan menjadi Hasil Tim Klarifikasi Taksasi produksi kopi yang selanjutnya dilaporkan kepada Direksi untuk menjadi bahan pertimbangan dan pedoman untuk ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama sebagai Target Produksi kopi yang harus dicapai oleh masing-masing kebun. Hal ini juga menjadi tanggung jawab yang diberikan kepada manager kebun (dalam hal ini Administratur atau Pemimpin Kebun) dituangkan dalam Pakta Integritas (Kinerja), Imbuhnya.

Kemudian Pembina Tim Pak. Haqqi melanjutkan Namun ada beberapa hal yang berpengaruh terhadap nilai perhitungan yang diperoleh ini diantaranya manajemen kebun yang ada saat ini serta keterampilan/skill tenaga taksasi saat melakukan kegiatan Taksasi buah kopi yang juga harus dipertimbangkan. Perlunya memperhatikan pengelolaan faktor-faktor produksi pada tanaman kopi seperti modal, tenaga kerja, luas lahan, dan populasi tanaman untuk mencapai target produksi maksimum sesuai potensi tanaman, Tutupnya.

Sementara Ketua Tim Klarifikasi Taksasi Produksi kopi 2023 M. Anang Yanuar, E, S.P juga memberikan keterangan bahwa, hasil penetapan Taksasi produksi Kopi akan digunakan sebagai pedoman terkait perubahan besaran anggaran yang disesuaikan dengan estimasi perolehan produksi kopi, Terangnya.

Sehingga antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan baik untuk pemeliharaan, saat panen dan pasca panen tidak melebihi plafon yang akan disesuaikan misalnya kebutuhan tenaga kerja pemetik kopi, estimasi biaya yang akan dianggarkan mulai dari pemetikan, angkutan, pengolahan sampai siap dipasarkan, Tutupnya.

Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa kegiatan taksasi buah kopi dibutuhkan sebagai gambaran umum estimasi produksi kopi sebagai pedoman Direksi dalam menentukan langkah strategis kedepan.