Oleh : KEL. KEBONSARI

KEGIATAN LAKUKAN PENANGKAPAN PEMABUK MIRAS 3 ORANG SERTA PENGGELEDAHAN RUMAH PENJUAL MIRAS DI RT.002 RW.009 KELURAHAN KEBONSARI

KEGIATAN LAKUKAN PENANGKAPAN PEMABUK MIRAS 3 ORANG SERTA PENGGELEDAHAN RUMAH PENJUAL MIRAS DI RT.002 RW.009 KELURAHAN KEBONSARI

Bagikan Via :
Image

KEGIATAN LAKUKAN PENANGKAPAN PEMABUK MIRAS 3 ORANG SERTA PENGGELEDAHAN RUMAH PENJUAL MIRAS DI RT.002 RW.009 KELURAHAN KEBONSARI

Hari Jum'at, Tanggal 27 Desember 2024 telah diadakannya Kegiatan lakukan Penangkapan Pemabok Miras 3 orang serta penggeledahan rumah penjual miras di RT 02 RW 09 Kelurahan Kebonsari.

Sekitar pukul 13.30 Wib, Lurah Kebonsari dan Babinsa sedang merencanakan sebuah operasi. Informasi tentang adanya peredaran minuman keras di RT 002 RW 009 telah sampai ke telinga mereka. Keluhan warga mengenai gangguan ketertiban dan dampak buruk miras terhadap lingkungan semakin menguat. dengan sigap Lurah dan Babinsa menuju lokasi yang dilaporkan oleh warga setempat. mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum. dengan cepat mereka menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan tim langsung melakukan penggerebekan.

di dalam rumah tersebut tiga orang ditemukan sedang dalam kondisi mabuk berat. barang bukti berupa botol-botol miras berbagai jenis berhasil diamankan. Petugas juga menemukan sejumlah kardus berisi minuman keras yang siap edar. tiga orang yang tertangkap langsung digiring ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.

berita tentang operasi tangkap tangan ini dengan cepat menyebar ke seluruh Kelurahan Kebonsari. Warga menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Lurah dan Babinsa. mereka berharap dengan adanya operasi ini peredaran miras di wilayah mereka dapat ditekan.