
Kembangkan Karir Guru, DISPENDIK Kabupaten Jember Gelar UKKJ JF
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) JF Guru bagi Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda, serta Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya, Kamis, (26/06/2025).
Kegiatan UKKJ ini dilaksanakan di 3 lokasi yakni, SMPN 1 Jember, SMPN 2 Jember, SMPN 10 Jember, serta di diikuti sebanyak 193 Guru.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditunjuk berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Jawa Timur sebagai bentuk pelayanan bagi guru-guru yang akan mengikuti ujian tersebut.
Lilik Makhfiyah selaku KABID Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengatakan, "uji kompetensi guru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan karir guru demi meningkatkan kualitas pendidikan".
"Guru profesional harus memiliki kompetensi dan bersedia untuk diukur kompetensinya secara berkala", katanya.
Kegiatan UKKJ JF Guru ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jendral Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0486/B.B1/HK.04.01/2025 tanggal 26 Maret 2025.
Bagi guru yang dinyatakan kompeten dengan lulus uji kompetensi ini nantinya akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat adminitrasi bagi guru naik jenjang jabatan. Semisal dari Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda, Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya.
Lilik berharap UKKJ ini merupakan bagian dari pengembangan karir Guru, "Semoga lulus semua sehingga karir guru bisa naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi", pungkasnya.