Oleh : DINSOS

KLIEN ORANG TERLANTAR DAPATI LAYANAN PEMBUATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pada hari Senin, 22 Mei 2023 Pukul 10.00 WIB UPTD Liposos Dinas Sosial Kabupaten mengantarkan klien orang terlantar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk melakukan pembuatan administrasi kependudukan.

Bagikan Via :
Image

KLIEN ORANG TERLANTAR DAPATI LAYANAN PEMBUATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pada hari Senin, 22 Mei 2023 Pukul 10.00 WIB UPTD Liposos Dinas Sosial Kabupaten mengantarkan klien orang terlantar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk melakukan pembuatan administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk bagi kelompok rentan seperti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Seperti pada klien UPTD Liposos Jember atas nama Ibu Hamidah (35), ia diantarkan menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk mendapatkan pelayanan perekaman identitas berupa e-KTP. Mengingat pentingnya administrasi kependudukan dalam hidup berwarga negara khususnya sebagai syarat dalam mendapatkan pelayanan kesejahteraan, kesehatan, dan pelayanan pemerintah lainnya.