Oleh : KEL. KRANJINGAN

MEDIASI WARGA ODGJ BERSAMA DENGAN WARGA, TIGA PILAR KELURAHAN KRANJINGAN BERKOLABORASI DENGAN PKM DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER

MEDIASI WARGA ODGJ BERSAMA DENGAN WARGA, TIGA PILAR KELURAHAN KRANJINGAN BERKOLABORASI DENGAN PKM DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER

Bagikan Via :
Image

MEDIASI WARGA ODGJ BERSAMA DENGAN WARGA, TIGA PILAR KELURAHAN KRANJINGAN BERKOLABORASI DENGAN PKM DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER

Hari ini pada hari senin tanggal 26 mei 2025 telah dilakukan mediasi bersama warga kramat yang slah satu warganya menderita gangguan jiwa/ ODGJ. dalam hal ini, beberapa hari yang lalu sudah dilakukan beberapa aksi atau pendekatan dengan observasi mengunjungi salah satu warga ODGJ. ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental atau gangguan jiwa. Gangguan ini dapat mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang, sehingga menyebabkan disfungsi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. setelah penuh pertimbangan dan beberapa upaya terbaik untuk menyembuhkan warga ODGJ serta penerimaan dari pihak keluarga, keluargapun juga sepakat untuk melakukan mediasi bersama. Jenis gangguan kepribadian yang bisa dialami oleh ODGJ ada banyak, antara lain gangguan kepribadian antisosial, gangguan kepribadian ambang, gangguan kepribadian obsesif kompulsif, dan gangguan kepribadian narsistik. ODGJ mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku mereka sehari-hari Adapun pihak-pihak yang hadir pada mediasi ini adalah tiga pilar kelurahan kranjingan, beserta anggota polsek, dinas sosia, para staff kelurahan kranjingan. Semoga dengan adanya mediasi ini membuahkan hasil yang memuaskan, khususnya bagi penderita dan Pihak Keluarga.