
MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN KEUANGAN DESA KAMAL TAHUN 2024
Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 Camat Arjasa A. Fauzi, S.Sos, MSi menugaskan Sekretaris Kecamatan Arjasa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa untuk melakukan monitoring dan evaluasi bantuan keuangan Desa di Desa Kamal.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Arjasa, Danramil Arjasa, Sekretaris Kecamatan Arjasa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa, Pj Kepala Desa Kamal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Kamal.
Tujuan dilaksanakan kegiatan monev adalah untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dari Pemerintah Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pekerjaan fisik, dokumen pengadaan barang dan jasa dan dokumen laporan pertanggungjawabannya.
Camat Arjasa mengatakan kegiatan ini sebagai pembinaan dari Kecamatan Arjasa terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dari Pemerintah di Desa Kamal untuk anggaran tahun 2024, jadi nanti akan terlihat apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ucapnya.
Camat Arjasa meminta kepada petugas monev agar langsung melaporkan hasil kegiatan Monev keuangan di Desa Kamal tersebut kepada Camat, dan apabila ditemukan ketidak lengkapan di dalam laporan pertanggungjawaban maka supaya agar segera untuk melengkapinya.
Kegiatan monev tersebut berjalan dengan aman lancar.