Oleh : KEC. ARJASA

MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN KEUANGAN DESA KEMUNING LOR TAHUN 2024

Camat Arjasa A. Fauzi, S.Sos, MSi menugaskan Sekretaris Kecamatan Arjasa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa untuk melakukan Monev bantuan keuangan Desa di Desa Kemunign Lor.

Bagikan Via :
Image

MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN KEUANGAN DESA KEMUNING LOR TAHUN 2024

Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 Camat Arjasa A. Fauzi, S.Sos, MSi menugaskan Sekretaris Kecamatan Arjasa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa untuk melakukan monitoring dan evaluasi bantuan keuangan Desa tahun 2024 di Desa emuning Lor.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Arjasa, Danramil Arjasa, Sekretaris Kecamatan Arjasa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjasa, Kepala Desa Kemuning Lor, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Kemuning Lor.

Tujuan dilaksanakan kegiatan monev adalah untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dari Pemerintah Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pekerjaan fisik, dokumen pengadaan barang dan jasa dan dokumen laporan pertanggungjawabannya.

Camat Arjasa mengatakan kegiatan ini sebagai pembinaan dari Kecamatan Arjasa terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dari Pemerintah di Desa Kemuning Lor untuk anggaran tahun 2024, jadi nanti akan terlihat apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ucapnya.

Camat Arjasa meminta kepada petugas monev agar langsung melaporkan hasil kegiatan Monev keuangan di Desa Kemuning Lor tersebut kepada Camat, dan apabila ditemukan ketidak lengkapan di dalam laporan pertanggungjawaban maka supaya agar segera untuk melengkapinya.

Kegiatan monev tersebut berjalan dengan aman lancar.