
MUSPIKA KEC. UMBULSARI MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA GADINGREJO
Pada Hari Rabu, Tanggal 22 Januari 2025, Pukul 09.00 WIB s/d selesai Muspika Kecamatan Umbulsari melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Gadingrejo yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Gadingrejo.
Sedangkan Tim Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Camat Umbulsari (H. RONNY ARVIANTO, SE), Kapolsek Umbulsari atau yang mewakili, Danramil 0824/19 Umbulsari atau yang mewakili, Babinsa, Babinkamtibmas, Plt. Kasi Pemerintahan bersama Staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kasi Trantibum Kecamatan Umbulsari, Kepala Desa Gadingrejo beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, pendamping desa dan TPK Lingkungan Desa Gadingrejo.
Kegiatan monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, serta evaluasi pelaporan. Untuk Desa Gadingrejo ada 8 titik / poin antara lainnya :
A. Bidang Pembangunan Desa :
1. Lanjutan Pembangunan Paving, Jalan Tamrin.
2. Pembangunan Paving Jalan Daroji Ke Utara.
3. Pembangunan TPT P. Rianto A Zaini.
4. Pembangunan TPT P. Bari P. Mulyono.
5. Pembangunan TPT Mbok Surip Mbak Elin.
6. Pembangunan TPT Mbok Sul Gamping Ke Selatan.
7. Pembangunan Saluran Drainase Jalan Depan P. Nyoko.
8. Pembangunan Plat Beton Mbok Surip.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan Umbulsari kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Desa Gadingrejo agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Adapun aspirasi masyarakat Desa Gadingrejo tidak jauh beda dengan desa yang lain yaitu mengharapkan pembangunan di desa tidak hanya membangun fisik saja tapi juga bisa membangun Sumber Daya Manusia yang ada di desa agar pembanguan di desa bisa merata di segala bidang baik fisik maupun non fisik.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, dan dokumen penting lainnya.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan Perangkat Desa tersebut berjalan tertib, lancar dan aman.