
MUSPIKA KEC. UMBULSARI MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA UMBULREJO TAHUN ANGGARAN 2024
Pada Hari Kamis, Tanggal 23 Januari 2025, Pukul 09.00 WIB s/d selesai Muspika Kecamatan Umbulsari melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Desa Umbulrejo Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Umbulrejo.
Sedangkan Tim Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Camat Umbulsari (H. RONNY ARVIANTO, SE), Kapolsek Umbulsari, Danramil 0824/19 Umbulsari, Babinsa, Babinkamtibmas, Plt. Kasi Pemerintahan bersama Staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kasi Trantibum Kecamatan Umbulsari, Kepala Desa Umbulrejo beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, pendamping desa dan TPK Lingkungan Desa Umbulrejo.
Kegiatan monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, serta evaluasi pelaporan. Untuk Desa Umbulrejo ada 4 titik / poin antara lainnya :
A. Bidang Pembangunan Desa :
1. Pembangunan Saluran Draenase Depan P. Broto Ke Barat, Dusun Krajan.
2. Pembangunan Saluran Draenase Jalan Tirtonadi, Dusun Sidomulyo.
3. Pembangunan Saluran Draenase Jalan Grilya, Dusun Krajan.
4. Pembangunan Kamar Kecil (Jamban) TK. PAUD Anggur 83, Dusun Sidomulyo.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan Umbulsari kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Desa Umbulrejo agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Adapun aspirasi masyarakat Desa Umbulrejo tidak jauh beda dengan desa yang lain yaitu mengharapkan pembangunan di desa tidak hanya membangun fisik saja tapi juga bisa membangun Sumber Daya Manusia yang ada di desa agar pembanguan di desa bisa merata di segala bidang baik fisik maupun non fisik.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, dan dokumen penting lainnya.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berjalan tertib, lancar dan aman.