
PEMASANGAN PAPAN LARANGAN DI DESA MOJOMULYO, KEC. PUGER
Diposting pada 01 Juli 2022, oleh DISPERIKAN
Pemasangan papan larangan dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, Tim Penyuluh Perikanan bersama dengan masyarakat Desa Mojomulyo, Kec. Puger pada hari Kamis (30/06/2022). Papan larangan yang dipasang bertuliskan dilarang merusak, menebang dan membuang sampah/ limbah.
Papan larangan ini dipasang di kawasan penanaman cemara laut yang berfungsi untuk menahan gelombang air laut yang naik jika sewaktu-waktu terjadi musibah tsunami. Harapannya dengan terpasangnya papan larangan ini mampu menyadarkan masyarakat terutama daerah Mojomulyo agar tetap saling menjaga dan melestarikan alam sekitar sehingga alam pun turut menjaga kita.
Dilihat sebanyak : 71 kaliBagikan ke Whatsapp
Cari Berita
Berita Lainnya
- Satuan Polisi Pamong Praja Mako pengawalan dan Pengamanan Kirab Merah Putih dalam rangka HUT ke 77 . RI.
- Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) pada Sabtu - Minggu tgl. 13 dan 14 Agustus 2022 di Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
- KERJA BAKTI BERSIH-BERSIH ALUN-ALUN TANGGUL
- Satuan Polisi Pamong Praja Mako pengawalan dan pengamanan pembukaan MTQ dan pameran UMKM di alun-alun kota Jember.
- DISTRIBUSI AIR BERSIH TAHAP KE-60
- LAPORAN HARIAN PERIODIK OPERATOR (PUSDALOPS PB) 14 AGUSTUS 2022
- Giat Keprotokolan Upacara Hari Pramuka, Gerak Jalan Lingkot dan Penutupan MTQ Se Jember
- SANTUNAN ANAK YATIM PIATU DALAM RANGKA MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1444 H DAN MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI KE 77 TAHUN 2022
- RSD dr. SOEBANDI MENYELENGGARAKAN PELATIHAN KOLABORASI TB DM DENGAN TB HIV DALAM MENDUKUNG PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS NASIONAL
- RSD dr. SOEBANDI MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI SASARAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT SESUAI STANDART AKREDITASI