
RAKOR RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH KEBAKARAN DI DUSUN SUMBERJATI DESA CANDIJATI
Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2025, Camat Arjasa A. Fauzi, S.Sos, MSi, mengadakan Rakor di Kantor Kecamatan Arjasa dalam rangka rencana pembangunan rumah yang kebakaran di Dusun Sumberjati Desa Candijati.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Arjasa A. Fauzi, S.Sos, MSi, Sekretaris Kecamatan Arjasa, Dinas Sosial, Babinsa, Satpol PP Kecamatan Arjasa, Sahabat Tagana, TKSK Arjasa, Tim Relawan dan Kepala Dusun Sumberjati Desa Candijati.
Kebakaran tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2025 jam 08.30 WIB. Kronologi kejadian menurut korban atas nama Yeyen yang menempati rumah tersebut bahwa sebelumnya pada pagi hari dirinya memasak setelah selesai memasak dirinya dan suaminya pergi kepasar Arjasa untuk berbelanja, kemudian sekitar pukul 08.30 dirinya ditelpon oleh warga bahwa rumahnya terbakar.
Camat Arjasa berharap pembangunan rumah yang kebakaran tersebut cepat dibangun, agar korban dapat segera memiliki tempat tinggal lagi.