Oleh : DINKES

SOSIALISASI DAN KOMITMEN BERSAMA PENCEGAHAN PRAKTIK SUNAT PEREMPUAN DI KABUPATEN JEMBER

SOSIALISASI DAN KOMITMEN BERSAMA PENCEGAHAN PRAKTIK SUNAT PEREMPUAN DI KABUPATEN JEMBER

Bagikan Via :
Image

SOSIALISASI DAN KOMITMEN BERSAMA PENCEGAHAN PRAKTIK SUNAT PEREMPUAN DI KABUPATEN JEMBER

Selasa, 17 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bagi Perempuan dan Anak, khususnya dalam Upaya pencegahan terhadap praktik sunat Perempuan female genital mutilation/ cutting yang masih terjadi di berbagai wilayah dan membangun kesadaran Masyarakat mengenai dampak negatif dari praktik tersebut baik dari aspek medis, psikologis, sosial maupun agama. Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember Bersama Kementerian Kesehatan dan United Nations Population Fund (UNFPA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama dalam Upaya pencegahan praktik Sunat Perempuan di Kabupaten Jember melibatkan Organisasi Masyarakat ,Organisasi Profesi , OPD-OPD yang terkait, POGI , 10 Kepala Puskesmas wilayah yang dilakukan survey, dan Rumah Sakit.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah sunat pada perempuan di kabupaten jember Sebagai upaya pemerintah pusat sampai pemerintah daerah . Dimana peserta diberikan materi tentang kebijkan pemerintah terkait P2GP, Gambaran dan Upaya Pencegahan P2GP , dan sunat perempuan dari aspek kesehatan . Praktik Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) bukan merupakan tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berdasarkan atas indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan. Pencegahan Praktik Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) bertentangan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan kesehatan reproduksi perempuan serta pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Peserta juga terlibat dalam menyusun rencana tindak lanjut (RTL) masing-masing kelompok yang akan dilakukan setelah kegiatan ini sehingga diharapkan peserta dapat menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk melawan praktik P2GP, serta dapat membawa dampak positif dalam upaya pencegahan dan penghapusan praktik ini di tingkat lokal maupun nasional.