Oleh : DTPHP

Sosialisasi e alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 dan Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Aplikasi i Pubers

diharapkan kios menyediakan pupuk non subsidi serta diharapkan petani membuat pupuk organik baik padat maupun cair

Bagikan Via :
Image

Sosialisasi e alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 dan Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Aplikasi i Pubers

Giat penyuluhan pada hari selasa tanggal 16 januari 2024 di balai desa sukowiryo kecamatan jelbuk adalah melakukan sosialisasi e alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui aplikasi i puber. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, pengurus poktan, kios pertanian, PPL serta POPT Kec Jelbuk. E alikasi pupuk urea dan npk desa jelbuk masing masing adalah 255.831 Kg dan 142.473 Kg. E alokasi tersebut hanya 52.8% urea dan 29.4% npk dari erdkk yg diajukan oleh petani.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut maka diharapkan kios menyediakan pupuk non subsidi serta diharapkan petani membuat pupuk organik baik padat maupun cair. Pemanfaaatn pupuk organik selain ramah terhadap lingkungan dan produk yang dihasilkan juga lebih sehat. PPL siap mendampingi setiap petani yang ingin membuat pupuk organik baik padat maupun cair.

Pada pertemuan ini disampaikan tentang beberapa hal yang perlu untuk diketahui bersama dan ditindaklanjuti sebagai upaya awal menjaga kelancaran proses distribusi pupuk bersubsidi di tahun 2024, antara lain perubahan aplikasi penyaluran pupuk bersubsidi yang semula adalah T pubers dan Rekan, menjadi aplikasi I pubers, yang akan aktif digunakan mulai bulan Pebruari, sedang untuk penyaluran bulan Januari dilakukan dengan manual dengan semua bukti penyaluran difoto open camera, baik KTP asli petani, foto petani dan pupuk yang dibeli dan nota pembeliannya.