
SOSIALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH, UPAYA MEMBANGUN KESADARAN DAN PARTISIPASI PUBLIK
Sukorambi, 29 April 2025 - Pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor vital Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun kesadaran masyarakat akan kewajiban ini masih rendah. Banyak pemilik kendaraan menganggap pembayaran pajak sekadar syarat perpanjangan STNK, tanpa menyadari kontribusinya bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Menyikapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pelayanan Kantor Bersama Samsat di Pendopo Kecamatan Sukorambi pada hari ini. Kegiatan ini menggandeng PT Jasa Raharja Kanwil Jember dan Tim Kantor Bersama Samsat Jember, dengan peserta meliputi unsur Forkopimcam Sukorambi, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Warga Setempat.
Dalam sambutannya, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur di Jember, Ismawan Taramurti, S.H., M.Si., menekankan pentingnya peran pajak daerah dalam pembangunan yang berkelanjutan. "Kami hadir untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan, serta manfaatnya yang kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," ujarnya.
Selain itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai perlindungan asuransi bagi pengguna jalan serta pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna jalan.
Camat Sukorambi, Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.Si., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat membantu warga dalam memahami manfaat dari pajak kendaraan. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat dimudahkan dalam membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling, Drive-thru, serta aplikasi digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan PAD, khususnya di wilayah Kabupaten Jember dan Provinsi Jawa Timur secara umum.
Diketahui, keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih sering terjadi. Alasannya pun beragam, mulai dari lupa, keterbatasan ekonomi, hingga rendahnya risiko penilangan di wilayah pedesaan yang jarang dilakukan operasi lalu lintas.