
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI CORETAX BAGI APARATUR PEMERINTAH DESA SEKECAMATAN TEMPUREJO
Perpajakan di indonesia merupakan salah satu dari beberapa sumber pendapatan negara yang diperoleh dari wajib pajak baik perorangan maupun badan dan lain lian. Pada hari ini Jum'at tanggal 9 Mei 2025 bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Tempurejo telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Core Tax bagi Aparatur Pemerintah desa se Kecamatan Tempurejo. Hadir dalam acara ini yaitu Camat Tempurejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bendahara Desa, Sekretaris Desa sekecamatan Tempurejo, Pendamping Desa dan Tim dari KPP Pratama Jember.
Materi Bimtek kali ini memperkenalakan fitur Core Tax yaitu : 1. Pelaporan Pajak Online 2. Pembayaran Pajak Online 3. Integrasi data dan 4 Notifikasi dan Pengingat. Manfaat Core Tax itu sendiri berupa, Kemudahan Pelaporan Pajak, Peningjkatan Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi. Cara menggunakan Coretax yaitu : 1. Registrasi bagi para wajib pajak pada situs Web Core Tax untuk mendapatkan Akun, 2. Pelaporan Pajak dimana Wajib pajak melakukan Pelporan pajak secara online melalui akun Core Tax dan yang ke 3 .Pembayaran Pajak dimana Wajib pajak bisa melakukan Pembayaran secafra online.
Kegiatan ini dilakukan guna memebrikan cara termudah bagi pemerintah Desa dan Kecamatan utamannya dalam hal pembarana maupun pelaporan perpajakan, karena kalau tidak dilakukan bimbingan semacama ini maka pemerintah desa maupun kecamatan akan ketinggalan dalam hal aplikasi terbaru dibidang perpajakan.
Selama kegiatan Bintek kali ini berjalan aman lancar dan terkendali.