Oleh : BPKAD

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2025 OLEH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB. JEMBER

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2025, SENIN 16 JUNI 2025 OLEH BPKAD KAB . JEMBER

Bagikan Via :
Image

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2025 OLEH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB. JEMBER

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah - Senin,16 Juni 2025 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember khususnya Bidang Perbendaharaan melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan APBD TA 2025 telah memasuki Semester II dan agar pelaksanaan APBD untuk Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2025 berjalan dengan maksimal. Perangkat Daerah yang diundang pada rapat koordinasi ini diantaranya; Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Pukul 09.00 wib s.d selesai.

Hasil pembahasan rapat koordinasi diperoleh :

1. Untuk Tahun 2025, rencana penggunaan Dana DAK Fisik adalah

a. Bidang Pendidikan

- SMP digunakan untuk pengadaan buku dan peralatan lab IPA

- SD digunakan untuk pengadaan peralatan TIK

- Paud digunakan untuk pengadaan Alat Permainan Edukatif

b. Bidang Kesehatan

- RSD dr. Soebandi digunakan untuk 3 Alat yang terdiri dari 2 alat kesehatan rawat jalan dan 1 alat laboratorium

- RSD Balung digunakan untuk 8 jenis alat kedokteran dan kesehatan

- Dinas Kesehatan digunakan untuk pembangunan puskesmas pembantu (Pustu), Alat Kesehatan Farmasi

c. Untuk Bidang Irigasi terdapat anggaran yang dihapus sesuai Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025

2. Batas akhir pengajuan daftar kontrak DAK Fisik TA 2025 tanggal 22 Juli 2025 Pukul 17.00 wib.

3. Inspektorat berharap SKPD penerima DAK Fisik mengirimkan surat permohonan review beserta data pendukungnya paling lambat tanggal 1 Juli 2025.