
Rapat koordinasi pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Jember
Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember dan penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah-langkah pencegahan/pengendalian pencegahan PMK, dan salah satunya melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait tentang pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Jember, yang dilaksanakan pada Hari : Senin, Tanggal : 18 Juli 2022, Pukul : 13.00 WIB s/d selesai. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Assisten 3 Kabupaten Jember.
Rapat koordinasi dihadiri oleh OPD terkait (Inspektur Kabupaten Jember, BPKAD, Dinas Sosial Kab Jember, Bappeda, BPBD, satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dispemsdes, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Umum Kabupaten Jember).
Tujuan diadakannya Rakor PMK adalah : Agar menghasilkan langkah-langkah konkrit agar dapat mengendalikan dan mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Jember, untuk Dinas Sosial/Dinas Peternakan Kabupaten Jember keterlibatan dalam penanganan masalah PMK adalah : penganggaran anggaran (melalui BTT) untuk mengganti hewan ternak/sapi yang sudah meninggal