
RAPAT KOORDINASI VALIDASI DATA KEPENDUDUKAN SE KECAMATAN TEMPUREJO
Validasi data Kependudukan merupakan proses memeriksa dan memastikan keakuratan data yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adapun di kecamatan Tempurejo adalah keakuratan data kependudukan di wilayah delapan desa yaitu di Desa Tempurejo, Pondokrejo, Curahtakir, Sanenrejo, Curahnongko, Andongrejo, Wonoasri dan Sidodadi.
Pada hari ini Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Tempurejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Validasi Data Kependudukan se Kecamatan Tempurejo. Hadir dalam Acara Ini yaitu : Camat Tempurejo bersama Kasi Pelum, Kasi PMKS, Kasi Pemerintahan, Kabid Pengelolaan Informasi adminidtrasi Kependudukan beserta Tim dari DispendukCapil Kabupaten Jember, Kepala desa, Perwakilan Kepala Dusun dan RT, RW sekecmatan Tempurejo, Kasi Pelayanan desa dan Operator Lahbako desa, Kepala Puskesmas Tempurejo, Kepala Puskesmas Cyrahnongko dan Koordinator PKH Kecamatan Tempurejo.
Di dalam Validasi data kependudukan yang disampaikan oleh Kabid Pengelolaan informasi administrasi Kependudukan dari Dispendukcapil Kabupaten jember menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu : Keakuratan Data, Konsistensi Data, Kelengkapan Data, Keterbaruan data. dimana data tersebut bukan hanya dipakai oleh satu instansi saja melainkan ada beberapa instansi atau lembaga yang menggunakan keterbaruan data tersebut. Hal ini dilakukan guna untuk mengetahui sejauh mana kerterbaruan penduduk yang benar benar valid yaitu dengan cara cekking data keseluruhan seperti lahir, Mati, Pindah dan datang.. Karena apabila data tersebut tidak dilakukan validasi akan terjadi data yang tidak akurat sehingga akan memberikan dampak yang tidak baik di dalam perencanaan pembangunan.
Dari kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan hari ini bisa berjalan lancar, aman dan terkendali.