159 Guru Ngaji di Wringinagung Jombang Terima Insentif Lebih Awal dari Pemkab Jember
- 17 Maret 2026
- Dibaca 129 Kali
Bagikan Via:
159 Guru Ngaji di Wringinagung Jombang Terima Insentif Lebih Awal dari Pemkab Jember
JEMBER, 17 MARET 2026 - Sebanyak 159 guru ngaji di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Wringinagung pada Selasa, 17 Maret 2026. Penyaluran ini menjadi istimewa karena dilakukan lebih awal dari biasanya yang umumnya diberikan pada akhir tahun.
Percepatan pemberian insentif tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati, dengan mempertimbangkan momentum mendekati Hari Raya Idul fitri. Dengan demikian, para guru ngaji dapat menerima haknya lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Camat Jombang, Farisa Jamal Taslim, S.STP, M.M, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap peran penting guru ngaji dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an dan nilai-nilai keagamaan sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan dari Gus Bupati yang menyalurkan insentif ini lebih awal. Hal ini tentu menjadi bentuk kepedulian terhadap para guru ngaji yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendidik masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran guru ngaji tidak hanya terbatas pada kegiatan mengajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan sosial di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat nilai-nilai religius di tengah kehidupan sehari-hari.
Proses penyaluran insentif dilakukan secara tertib dan lancar, dengan melibatkan perangkat desa, dan pegawai bank Jatim serta unsur terkait guna memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya. Para guru ngaji yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat. Dengan adanya penyaluran insentif ini, diharapkan peran guru ngaji semakin kuat dalam membina generasi yang berakhlak dan religius.