ASN dan PPPK DPMPTSP Jember Sampaikan Terima Kasih ke Bupati atas Kebijakan THR dan Pencairan TPP
- 13 Maret 2026
- Dibaca 245 Kali
Bagikan Via:
ASN dan PPPK DPMPTSP Jember Sampaikan Terima Kasih ke Bupati atas Kebijakan THR dan Pencairan TPP
JEMBER, 13 MARET 2026 – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa potongan yang diumumkan pada 11 Maret 2026 oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, disambut dengan penuh rasa syukur oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember.
Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri. THR yang diberikan tanpa potongan dinilai sangat membantu para pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang perayaan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Jember, para ASN dan PPPK menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Jember atas perhatian yang diberikan kepada para pegawai. Ungkapan syukur tersebut juga disampaikan melalui berbagai video kreatif yang dibuat oleh para pegawai sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan yang membawa kebahagiaan bagi mereka.
Salah satu ASN DPMPTSP Kabupaten Jember, Merisa, turut menyampaikan apresiasinya atas kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan semangat baru bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih Gus Bupati, TPP yang kami terima menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar Merisa.
Para ASN dan PPPK di DPMPTSP Kabupaten Jember berharap kebijakan tersebut membawa keberkahan serta semakin meningkatkan semangat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan semangat tersebut, para pegawai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
Kebijakan yang diambil oleh Muhammad Fawait ini pun dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Jember.