Audit Sistem Kearsipan Internal, Dispusip Perkuat Tata Kelola Arsip Perangkat Daerah
- 22 Mei 2026
- Dibaca 103 Kali
Bagikan Via:
Audit Sistem Kearsipan Internal, Dispusip Perkuat Tata Kelola Arsip Perangkat Daerah
JEMBER, 22 MEI 2026 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Audit dilaksanakan di empat lokasi berbeda sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama minggu ini. Kegiatan diawali di Sekretariat DPRD pada Senin, 18 Mei 2026. Selanjutnya audit dilaksanakan di BPKAD pada Selasa, 19 Mei 2026, Inspektorat pada Rabu, 20 Mei 2026, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan audit dilakukan untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengelolaan arsip internal pada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, audit juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui penilaian terhadap pengelolaan arsip dinamis, penggunaan klasifikasi arsip, penyimpanan dokumen, hingga penerapan sistem administrasi kearsipan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan audit juga disertai pengecekan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di masing-masing OPD. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penggunaan tata naskah dinas elektronik, pengelolaan arsip digital, hingga keteraturan administrasi surat menyurat berbasis elektronik. Proses audit berlangsung secara bertahap dan terstruktur agar seluruh aspek penyelenggaraan kearsipan dapat diperiksa secara menyeluruh.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi bersama perangkat daerah yang menjadi objek audit. Selanjutnya dilakukan pengecekan penerapan sistem kearsipan internal dan implementasi aplikasi SRIKANDI pada masing-masing OPD. Hasil pelaksanaan audit dan pengecekan tersebut menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan secara digital.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa audit kearsipan internal menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar.
“Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembinaan agar pengelolaan arsip pada perangkat daerah semakin tertib, aman, dan mudah diakses saat dibutuhkan serta Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akurat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujar Sri Agiyanti, S.P, M.M, Kabid Kearsipan Dispusip Jember.
Pelaksanaan ASKI diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DISPUSIP dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan melalui sistem kearsipan yang tertata dengan baik.
Melalui audit tersebut, Dispusip terus berupaya memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan pengelolaan arsip yang optimal, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjaga keamanan dokumen, mempercepat proses administrasi, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan informasi yang terpercaya. (cin)