logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Harmonisasi Tiga Raperbup di Kanwil Kemenkum Jatim

  • 07 Mei 2026
  • Dibaca 94 Kali
Bagikan Via:
bagian-hukum-setda-jember-hadiri-harmonisasi-tiga-raperbup-di-kanwil-kemenkum-jatim-20260507

Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Harmonisasi Tiga Raperbup di Kanwil Kemenkum Jatim

Jember — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menghadiri rapat harmonisasi terhadap beberapa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2026 di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur. Adapun rancangan peraturan yang dibahas meliputi:

  • Raperbup tentang Jadwal Retensi Arsip;

  • Raperbup tentang Desain Olahraga Daerah; dan

  • Raperbup tentang Kode Wilayah Administrasi pada Pemerintah Kabupaten Jember.

Ketiga rancangan peraturan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih tertib, efektif, dan terarah. Raperbup tentang Jadwal Retensi Arsip disusun sebagai pedoman dalam pengelolaan arsip daerah agar proses penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip dapat dilakukan secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Raperbup tentang Desain Olahraga Daerah diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan dan pembinaan olahraga di Kabupaten Jember, sehingga dapat mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah maupun partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.

Adapun Raperbup tentang Kode Wilayah Administrasi pada Pemerintah Kabupaten Jember disusun untuk memberikan kepastian terkait penataan dan identifikasi wilayah administrasi di lingkungan pemerintah daerah. Kejelasan kode wilayah administrasi dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta sinkronisasi data antar perangkat daerah.

Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Dalam proses pembahasan, dilakukan penelaahan terhadap substansi materi muatan, kesesuaian norma hukum, hingga sinkronisasi antar ketentuan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif.

Melalui kegiatan harmonisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, harmonisasi juga menjadi langkah penting dalam meminimalisasi potensi tumpang tindih regulasi dan memastikan implementasi kebijakan daerah dapat berjalan optimal.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mendukung proses penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.