Bersama Kejaksaan, Bapenda Jember Gencarkan Kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Pemungutan PBB-P2 di Tingkat Desa
- 16 Oktober 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Bersama Kejaksaan, Bapenda Jember Gencarkan Kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Pemungutan PBB-P2 di Tingkat Desa
JEMBER, 16 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeriksaan pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Desa Rowotengah dan Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan berlanjut di Desa Kepanjen dan Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaannya bertujuan untuk memastikan proses pemungutan PBB-P2 berjalan efektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Jember melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pemungutan PBB-P2 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dan petugas pemungut di lapangan. Dengan demikian, permasalahan yang muncul dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan penyelesaian yang tepat.
Staf Bapenda Jember, Rossa, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2 sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di tingkat desa.
“Melalui kegiatan monitoring dan pemeriksaan ini, kami ingin memastikan pemungutan PBB-P2 di tingkat desa berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah desa maupun petugas pemungut, sehingga dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi yang tepat. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Jember,” ujar Rossa.
Selain itu, keterlibatan Kejaksaan Negeri Jember menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan serta pemungutan pajak daerah.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bapenda Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan pemerintah desa dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Optimalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.
Melalui monitoring dan pemeriksaan ini, Bapenda Jember berharap pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan dapat berjalan semakin optimal. Sinergi seluruh pihak menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember menuju Jember Baru, Jember Maju. (rih)