BPBD Jember Salurkan Distribusi Air Bersih ke-12 untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kalisat
- 02 Agustus 2026
- Dibaca 148 Kali
Bagikan Via:
BPBD Jember Salurkan Distribusi Air Bersih ke-12 untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kalisat
JEMBER, 02 AGUSTUS 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak musim kemarau. Distribusi air bersih ke-12 dilakukan pada Minggu, 2 Agustus 2026 sore di Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, sebagai tindak lanjut hasil asesmen lapangan yang menunjukkan masih adanya warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB dengan menyasar dua titik, yakni Dusun Kidul dan Dusun Karangpring. Sebelum pendistribusian dilakukan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember terlebih dahulu melaksanakan asesmen ulang untuk memastikan jumlah warga terdampak serta kebutuhan air bersih di masing-masing wilayah.
Berdasarkan hasil pendataan, sedikitnya 77 kepala keluarga (KK) masih membutuhkan pasokan air bersih. Di Dusun Kidul, bantuan diperuntukkan bagi sekitar 20 KK di RT 1 RW 8 serta 15 KK di RT 1 RW 6. Sementara di Dusun Karangpring, terdapat sekitar 22 KK di RT 2 RW 1 dan 20 KK di RT 3 RW 1 yang juga mengalami dampak kekeringan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Jember mendistribusikan 5.000 liter air bersih yang disalurkan ke tandon-tandon penampungan serta dimanfaatkan langsung oleh warga di lokasi terdampak. Seluruh proses distribusi berlangsung tertib, aman, dan mendapat dukungan dari pemerintah desa, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.
Tim Reaksi Cepat BPBD Jember, Naringga Manggala Putra, mengatakan bahwa distribusi air bersih merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa siaga darurat kekeringan.
"Distribusi ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen di lapangan. Kami memastikan bantuan air bersih tepat sasaran sehingga masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. BPBD bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan siap mendistribusikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Naringga.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026, surat permohonan bantuan air bersih dari Pemerintah Desa Sumberjeruk, serta rekomendasi hasil asesmen TRC BPBD Jember.
BPBD Jember merekomendasikan agar distribusi air bersih ke Desa Sumberjeruk dilakukan secara berkala setiap dua hari sekali dengan kapasitas 5.000 liter hingga kondisi sumber air masyarakat kembali normal. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala berarti, sehingga seluruh rangkaian distribusi bantuan air bersih ke-12 berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat sinergi BPBD Jember, Dinas PRKPLH, pemerintah desa, perangkat RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat. (tgh)