logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Gelar Rakor Kelengkapan Administrasi Penyaluran Bantuan Keuangan Desa TA 2026

  • 01 Oktober 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-gelar-rakor-kelengkapan-administrasi-penyaluran-bantuan-keuangan-desa-ta-2026-20261001

BPKAD Jember Gelar Rakor Kelengkapan Administrasi Penyaluran Bantuan Keuangan Desa TA 2026

JEMBER, 1 Oktober 2026 — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Kelengkapan Administrasi Penyaluran Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember pada Rabu (30/9/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi teknis dalam proses administrasi penyaluran Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan melibatkan unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Melalui surat undangan tertanggal 28 September 2026, BPKAD meminta kehadiran Sekretaris DPMD Kabupaten Jember bersama pejabat yang menangani keuangan desa. Kehadiran unsur teknis tersebut diperlukan untuk membahas kelengkapan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Jember, Sandy Cahyono, S.P., M.T., menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap persyaratan administrasi penyaluran Bantuan Keuangan Desa.

“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelengkapan administrasi penyaluran Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 dapat dipersiapkan dengan baik. Kami ingin seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, sehingga proses administrasi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan,” ujar Sandy Cahyono.

Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan keuangan. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kebutuhan administrasi sekaligus menyamakan langkah dalam pelaksanaannya.

Rapat tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara perangkat daerah yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa. Dengan komunikasi yang terarah, setiap tahapan administrasi diharapkan dapat dipersiapkan secara lebih efektif dan mengurangi potensi kendala dalam proses penyaluran.

BPKAD Kabupaten Jember terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Koordinasi administrasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut, khususnya dalam memastikan proses penyaluran dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Melalui rapat koordinasi ini, BPKAD berharap sinergi antara BPKAD, Inspektorat, DPMD, dan pihak terkait dapat semakin kuat sehingga proses administrasi penyaluran Bantuan Keuangan Desa TA 2026 dapat berjalan secara tertib dan terkoordinasi.

Galeri Foto