BPKAD Jember Gelar Rakor Tindak Lanjut Penerapan SP2D Online, Buka Ruang Konsultasi bagi OPD
- 09 September 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Gelar Rakor Tindak Lanjut Penerapan SP2D Online, Buka Ruang Konsultasi bagi OPD
JEMBER, 9 September 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut pelaksanaan sosialisasi penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, dengan fokus memastikan seluruh OPD memahami mekanisme dan tahapan penerapan sistem tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya BPKAD Kabupaten Jember memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat daerah setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi SP2D Online pada Selasa, 8 September 2026. Dalam forum tersebut, OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, maupun hal-hal teknis yang masih belum dipahami terkait penerapan SP2D Online.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Jember, Heru Chairur Rahman, S.E., menyampaikan bahwa rapat koordinasi diperlukan untuk memastikan tidak ada OPD yang mengalami kesulitan dalam memahami penerapan sistem baru tersebut.
“Setelah sosialisasi, tentu masih ada hal-hal yang mungkin belum dipahami oleh masing-masing OPD. Karena itu, rapat koordinasi ini kami manfaatkan sebagai ruang untuk bertanya dan berdiskusi. Jika ada yang masih kurang jelas, silakan disampaikan agar dapat kita bahas dan selesaikan bersama,” ujar Heru.
Menurut Heru, penerapan SP2D Online membutuhkan pemahaman yang seragam antara BPKAD dan seluruh perangkat daerah, khususnya bagi Bendahara Pengeluaran dan Operator yang terlibat langsung dalam proses administrasi dan pencairan keuangan. Koordinasi secara intensif dinilai penting agar proses transisi menuju sistem online dapat berjalan dengan tertib dan efektif.
Rapat juga menjadi momentum bagi BPKAD untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan di masing-masing OPD. Dengan adanya komunikasi secara terbuka, setiap persoalan teknis dapat segera diklarifikasi sehingga tidak menghambat proses pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksanaan SP2D Online merupakan bagian dari langkah percepatan digitalisasi dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. BPKAD Kabupaten Jember berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh OPD agar penerapan sistem dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi dan rapat koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BPKAD berharap seluruh OPD memiliki kesiapan yang sama dalam melaksanakan SP2D Online, sehingga implementasinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan administrasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.(tgs)