BPKAD Jember Percepat Penerapan SP2D Online, Bendahara dan Operator Perangkat Daerah Ikuti Sosialisasi
- 09 September 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Percepat Penerapan SP2D Online, Bendahara dan Operator Perangkat Daerah Ikuti Sosialisasi
JEMBER, 9 September 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember terus mendorong percepatan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penerapan SP2D Online yang melibatkan bendahara pengeluaran dan operator dari perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di Aula Rapat Lantai 4 Kantor Bank Jatim Cabang Jember. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/3102/GAH.00/10-16/05/2026 tanggal 25 Mei 2026 terkait percepatan penerapan SP2D Online.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diminta menugaskan satu orang Bendahara Pengeluaran dan satu orang Operator untuk mengikuti kegiatan. Peserta juga diwajibkan membawa laptop serta dokumen pendukung berupa SPJ GU dan LS Barang untuk Bendahara dan Pihak Ketiga, sehingga proses sosialisasi dapat berlangsung secara teknis dan aplikatif.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30–12.30 WIB, diikuti seluruh badan/dinas, Inspektorat, Satpol PP, bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, serta sejumlah kecamatan. Sementara sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00–16.00 WIB, dengan peserta dari kecamatan dan kelurahan lainnya di Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Jember, Heru Chairur Rahman, S.E., menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam penerapan sistem pembayaran secara online.
“Penerapan SP2D Online membutuhkan kesiapan bersama, terutama dari bendahara pengeluaran dan operator di masing-masing perangkat daerah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami proses dan dapat melaksanakan penerapan SP2D Online dengan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan.”
Menurutnya, pemahaman teknis yang baik menjadi salah satu faktor penting agar penerapan SP2D Online dapat berjalan secara efektif. Koordinasi antara BPKAD dengan perangkat daerah juga diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pengelolaan dan pencairan keuangan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Kabupaten Jember berkomitmen mendukung percepatan transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem yang lebih terintegrasi dan tertib. Penerapan SP2D Online diharapkan dapat memperkuat efektivitas proses perbendaharaan sekaligus mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.(tgs)