Bunga Desaku Mini di Panti Bahas Batas Layanan BPJS yang Perlu Dipahami Masyarakat
- 09 September 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Bunga Desaku Mini di Panti Bahas Batas Layanan BPJS yang Perlu Dipahami Masyarakat
JEMBER, 8 September 2026 – Memahami batas manfaat layanan kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Bunga Desaku Mini di Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Selasa, 8 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Panti pukul 10.00 WIB tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai jenis pelayanan yang dapat maupun tidak dapat dijamin BPJS Kesehatan.
Dalam forum tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki ketentuan tertentu dalam memberikan jaminan pelayanan. Tidak seluruh tindakan kesehatan otomatis masuk dalam manfaat yang ditanggung, terutama apabila tindakan tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan medis.
Ns. Eka Yufi Septriana Candra, S.Kep., M.Kep., selaku perwakilan RSD dr. Soebandi Jember, menjelaskan bahwa sejumlah pelayanan yang bersifat estetika atau kecantikan pada prinsipnya tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan apabila tindakan tersebut tidak berkaitan dengan kebutuhan medis.
“Untuk pelayanan yang sifatnya estetika atau kecantikan, pada prinsipnya tidak menjadi tanggungan BPJS apabila tindakan tersebut bukan merupakan kebutuhan medis”, jelas Eka.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara tindakan yang dilakukan karena kebutuhan medis dan tindakan yang lebih bersifat pilihan atau estetika. Salah satunya berkaitan dengan perawatan untuk meratakan gigi apabila tujuannya semata-mata untuk menunjang penampilan.
“Termasuk tindakan untuk meratakan gigi yang sifatnya estetika, kemudian pelayanan yang berkaitan dengan hobi, itu juga perlu dipahami bahwa tidak semuanya masuk dalam manfaat yang dijamin”, lanjutnya.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga memahami ruang lingkup manfaat yang diperoleh. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat lebih bijak menentukan langkah ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Bunga Desaku Mini di Desa Panti menjadi ruang dialog yang mempertemukan masyarakat dengan pemerintah dan perangkat pelayanan publik. Melalui komunikasi secara langsung, berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat dapat dijawab dengan informasi yang lebih jelas dan mudah dipahami.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menggunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, informasi yang tepat menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat agar tidak mudah salah persepsi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. (bhi)