logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Bupati Jember Umumkan Pemberian THR bagi ASN dan PPPK Paruh Waktu

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 827 Kali
Bagikan Via:
bupati-jember-umumkan-pemberian-thr-bagi-asn-dan-pppk-paruh-waktu-20260313

Bupati Jember Umumkan Pemberian THR bagi ASN dan PPPK Paruh Waktu

JEMBER, 12 MARET 2026 - Bupati Jember Muhammad Fawait mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati yang akrab disapa Gus Fawait melalui video di akun Instagram resminya, Kamis, 13 Maret 2026.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Jember telah memutuskan untuk memberikan THR bagi seluruh ASN serta PPPK, termasuk PPPK paruh waktu," ujar Gus Fawait dalam pengumumannya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian khusus Pemkab Jember untuk menghargai pengabdian, dedikasi, serta kerja keras para pegawai dalam melayani masyarakat Jember dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.

Gus Fawait menyadari beban ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup terasa bagi keluarga pegawai. Oleh karena itu, THR diharapkan dapat menjadi tambahan kebahagiaan, menambah keceriaan, serta membantu meringankan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari kemenangan.

Untuk PPPK paruh waktu, THR diberikan sebesar 50 persen dari tunjangan yang berlaku, sesuai kemampuan fiskal daerah serta mengikuti arahan dan ketentuan yang memungkinkan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Kebijakan ini juga sebagai apresiasi atas pengabdian mereka, termasuk tenaga kesehatan di puskesmas dan berbagai bidang pelayanan lainnya.

Sementara bagi ASN dan PPPK penuh waktu, THR akan disalurkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat H-7 Lebaran. Pemkab Jember telah menyiapkan posko satgas THR guna memastikan proses pencairan berjalan lancar serta hak setiap pegawai terpenuhi dengan baik.

Gus Fawait menyampaikan terima kasih atas kerja keras, loyalitas, dan semangat pelayanan yang telah diberikan para pegawai untuk mewujudkan Jember yang lebih baik, maju, dan melayani.

"Semoga THR ini membawa berkah, menambah kebahagiaan keluarga, dan menjadi motivasi untuk terus berprestasi dalam tugas pengabdian," katanya.

Di akhir pengumuman, ia memohon maaf lahir dan batin jika terdapat kekurangan dalam kepemimpinannya, serta mengajak seluruh pegawai menyambut Hari Raya dengan hati bersih dan penuh syukur.

Sementara itu, Camat Sumbersari Deni Hadiatullah mendukung langkah Bupati Jember, Gus Fawait terkait pemberian THR kepada para pegawai termasuk P3K di seluruh kelurahan di bawah Kecamatan Sumbersari.

"Saya ikut bersyukur teman-teman P3K dan ASN mendapatkan THR untuk tahun ini, apalagi mendekati Iedul Fitri tentu dapat meringankan beban kebutuhan keluarga," tegasnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan pegawai, yang mengapresiasi perhatian Pemkab Jember terhadap kesejahteraan aparatur di tengah keterbatasan anggaran daerah. (sar)

Galeri Foto