logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Camat Sumberjambe Evaluasi Pajak Desa di Kaki Gunung Raung

  • 07 Oktober 2026
  • Dibaca 586 Kali
Bagikan Via:
camat-sumberjambe-evaluasi-pajak-desa-di-kaki-gunung-raung-20261007

Camat Sumberjambe Evaluasi Pajak Desa di Kaki Gunung Raung

JEMBER, 07 OKTOBER 2026 – Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P. melakukan evaluasi pendapatan pungutan pajak di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Selasa 06 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jambearum tersebut bertujuan mengevaluasi capaian pendapatan pajak sekaligus mendorong perangkat desa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Desa Jambearum merupakan salah satu wilayah penghasil durian di Kecamatan Sumberjambe yang berada di kawasan kaki Gunung Raung. Potensi pertanian dan perkebunan menjadi salah satu karakteristik kehidupan masyarakat setempat, sehingga pendekatan kepada warga dalam berbagai program pemerintahan perlu dilakukan secara langsung dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Evaluasi dihadiri Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P., Agus Budi Santoso selaku Plh. Kasi PMKS, Horyakin, S.T. selaku Kasi Pemerintahan dan Trantib, serta Kepala Desa Jambearum Sutikno yang turut mendampingi kegiatan. Seluruh kepala dusun (kasun) dan perangkat Desa Jambearum juga dihadirkan untuk mengikuti evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Faroek menekankan bahwa tugas perangkat desa dalam pemungutan pajak tidak sebatas mendatangi masyarakat untuk menarik pembayaran. Perangkat desa juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, membangun komunikasi, serta mendekatkan diri kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak tumbuh dari pemahaman.

“Perangkat desa jangan hanya bisa memungut pajak. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita harus menjelaskan dengan baik, mendekati warga, dan membangun komunikasi agar masyarakat memahami kewajibannya. Kalau pendekatannya baik, masyarakat akan lebih mudah diajak sadar dan tertib membayar pajak,” ujar Faroek.

Menurutnya, kepala dusun dan perangkat desa merupakan bagian pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut harus dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi warga sekaligus mencari pendekatan yang tepat bagi masyarakat yang masih belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kasun dan perangkat desa harus mengenal masyarakatnya. Jangan hanya datang ketika ada penarikan pajak, tetapi harus sering berkomunikasi dan membangun kedekatan. Kalau ada warga yang masih belum sadar pajak, kita dekati, kita edukasi, dan kita cari cara yang baik untuk melobinya. Intinya, jangan langsung menganggap masyarakat tidak mau membayar sebelum kita memberikan pemahaman,” katanya.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian pendapatan pajak sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi perangkat Desa Jambearum. Upaya meningkatkan kesadaran pajak juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dengan evaluasi secara langsung di tingkat desa, pemerintah kecamatan berharap perangkat Desa Jambearum dapat semakin aktif membangun komunikasi dengan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas administratif, perangkat desa juga diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran warga terhadap kewajiban pajak. (wd)

Galeri Foto