Camat Umbulsari Tekankan Optimalisasi Penarikan Pajak Demi Meningkatkan PAD Kabupaten Jember
- 11 Mei 2026
- Dibaca 100 Kali
Bagikan Via:
Camat Umbulsari Tekankan Optimalisasi Penarikan Pajak Demi Meningkatkan PAD Kabupaten Jember
JEMBER, 11 MEI 2025 – Dalam kegiatan rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Camat Umbulsari Prihan Jadid tidak hanya memberikan arahan terkait proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun juga menyoroti pentingnya optimalisasi penarikan pajak desa sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Umbulsari, staf kecamatan, Pemerintah Desa Mundurejo, serta para petugas penarik pajak tersebut berlangsung dengan penuh perhatian. Dalam arahannya, Camat Umbulsari meminta seluruh petugas penarik pajak untuk bekerja lebih maksimal dan aktif dalam melakukan penagihan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Prihan Jadid menyampaikan bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan penarikan pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kabupaten Jember yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap para petugas penarik pajak dapat memaksimalkan penarikan pajak di wilayah masing-masing. Pajak ini sangat penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya akan kembali untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujar Prihan Jadid dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu terus ditingkatkan melalui pendekatan yang baik dan sosialisasi yang humanis. Menurutnya, petugas penarik pajak memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak.
Selain itu, Camat Umbulsari meminta pemerintah desa untuk ikut mendukung upaya percepatan penarikan pajak dengan melakukan koordinasi aktif bersama para petugas di lapangan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan petugas penarik pajak dinilai menjadi kunci dalam mencapai target pajak yang telah ditetapkan.
Suasana rapat koordinasi berlangsung interaktif dengan adanya diskusi terkait kendala yang dihadapi petugas saat melakukan penarikan pajak di masyarakat. Beberapa masukan dan solusi turut dibahas bersama agar proses penarikan pajak dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat semakin meningkatkan komitmen dan tanggung jawab dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jember demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik dan merata. (Opk)