logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Dari Uji Kompetensi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas

  • 23 Juli 2026
  • Dibaca 85 Kali
Bagikan Via:
dari-uji-kompetensi-menuju-pelayanan-publik-yang-lebih-berkualitas-20260723

Dari Uji Kompetensi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas

JEMBER, 23 JULI 2026 – Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya menjadi bagian dari proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember tersebut berlangsung di Hotel Aston Jember pada Senin dan Rabu, 20 dan 22 Juli 2026. Sebanyak 26 pejabat eselon II mengikuti tahapan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi yang dilaksanakan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan uji kompetensi merupakan tindak lanjut dari Surat BKN Nomor 3462/R-AK.02.03/SD/K2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di Kabupaten Jember, serta Keputusan Bupati Jember Nomor 800.1.3/312/35.09.414/2026 tanggal 14 Juli 2026 tentang Panitia Seleksi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam prosesnya, peserta menjalani wawancara yang dilakukan oleh tim penguji independen yang terdiri atas Prof. Dra. Ec. Dyah Wulan Sari, M.Ec.Dev., Ph.D., Prof. Agus Trihartono, S.Sos., M.A., Ph.D., Indah Wahyuni, S.H., M.Si., Ir. Hendro Gunawan, M.A., dan Achmad Imam Fauzi, S.P., M.Si. Kehadiran tim penguji dari berbagai latar belakang diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang objektif dan komprehensif terhadap kompetensi setiap peserta.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Jember, Djoko Kariono, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa uji kompetensi bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi kepegawaian, tetapi menjadi upaya memastikan organisasi pemerintahan dipimpin oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan.

"Pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan jabatannya akan lebih mampu mengambil keputusan secara tepat, memimpin organisasi secara efektif, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. Karena itu, hasil uji kompetensi ini menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan karier dan penempatan pejabat secara objektif melalui sistem merit," ujar Djoko.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur memiliki hubungan yang erat dengan kualitas pelayanan publik. Semakin tepat penempatan pejabat berdasarkan kompetensinya, semakin optimal pula kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat adalah penerima manfaat utama. Ketika pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya, kualitas pelayanan publik juga akan semakin baik," tambah Djoko.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Harapannya, setiap kebijakan dan layanan yang diberikan pemerintah daerah dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (dik)

Galeri Foto