Dinsos PPPA Jember Optimalkan Program Perlindungan Perempuan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Patrang
- 15 April 2026
- Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Optimalkan Program Perlindungan Perempuan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Patrang
JEMBER, 15 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan pencegahan perkawinan usia dini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di Pendopo Kecamatan Patrang, Rabu 15 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas intervensi berbasis kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat kecamatan dan kelurahan, pendamping sosial, hingga lembaga masyarakat. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan data, evaluasi capaian program, serta penyusunan strategi berkelanjutan guna menekan angka kekerasan berbasis gender dan praktik perkawinan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M, mengatakan pemilihan Kecamatan Patrang sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada kebutuhan penguatan program di wilayah tersebut.
“Pemilihan Patrang merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan intervensi berjalan tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah ini memerlukan penguatan program perlindungan perempuan sehingga pendekatan terpadu dan berkelanjutan menjadi penting,” ujar Oktavia.
Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai penilaian administratif, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama bagi para pemangku kepentingan di tingkat lokal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kapasitas seluruh pihak. Evaluasi berkala memungkinkan program disesuaikan dengan kondisi riil di masyarakat sehingga hasilnya dapat lebih optimal,” katanya.
Dalam forum tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan dan perkawinan anak turut dibahas, mulai dari aspek pemahaman masyarakat, kondisi ekonomi, hingga lingkungan sosial. Pemerintah menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, peran keluarga juga menjadi perhatian utama. Orang tua didorong untuk aktif memberikan edukasi kepada anak terkait kesehatan reproduksi, pentingnya pendidikan, serta risiko pernikahan dini sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial PPPA juga terus mendorong kemudahan akses layanan pengaduan bagi masyarakat. Layanan Wadul Gus’e di nomor 081131111108 serta hotline UPTD PPA Jember di 081138808800 disiapkan untuk memberikan pendampingan, konsultasi, hingga penanganan kasus secara cepat dan tepat.
Dengan penguatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkeadilan di Kabupaten Jember.
Ke depan, program serupa akan terus diperluas ke berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. (aiy)