Dinsos PPPA Jember Uji Coba Layanan Mini MPP di Tiga Kecamatan
- 24 April 2026
- Dibaca 172 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Uji Coba Layanan Mini MPP di Tiga Kecamatan
JEMBER, 24 APRIL 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan. Pada 20 April 2026 kemarin, Pemerintah Kabupaten Jember telah melaksanakan uji coba layanan Mini MPP di tiga lokasi, yakni Kecamatan Jombang, Tanggul, dan Mayang.
Uji coba ini menjadi langkah penting sebelum peluncuran resmi, sekaligus untuk memastikan seluruh sistem pelayanan berjalan optimal. Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan dari lintas instansi mulai dioperasikan secara terbatas guna melihat kesiapan teknis di lapangan, mulai dari alur pelayanan, integrasi sistem, hingga respons masyarakat terhadap kehadiran layanan terpadu ini.
Sekretaris Dinsos PPPA Jember, Sri Rahayu Wilujeng, SE, MM, menyampaikan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi untuk menyempurnakan layanan. “Melalui uji coba ini, kami dapat melihat secara langsung kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki. Harapannya saat launching nanti, seluruh layanan sudah benar-benar siap dan berjalan maksimal,” ujarnya.
Mini MPP dirancang Pemkab Jember sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi. Tidak hanya dari Dinsos PPPA, layanan ini juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait dengan perizinan , layanan administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk), serta layanan pajak daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih cepat dan efisien.
Khusus layanan Dinsos PPPA, masyarakat sudah dapat mencoba fasilitas layanan seperti pengecekan bantuan sosial (bansos), penerbitan surat keterangan DTSEN, serta layanan sosial lainnya. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses informasi dan administrasi terkait bantuan sosial secara lebih transparan.
Selain itu, setiap lokasi Mini MPP juga dilengkapi dengan ruang khusus bupati yang memungkinkan Bupati Jember, Gus Fawait, untuk berkantor sewaktu-waktu di kecamatan sekaligus memantau langsung jalannya pelayanan publik.
Sebagai pelengkap dari rangkaian persiapan, sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ning Ghyta, juga telah melakukan peninjauan ke salah satu lokasi Mini MPP di Kecamatan Jombang pada 16 April 2026. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan publik di wilayah kecamatan.
Dengan adanya uji coba ini, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis Mini MPP dapat segera diluncurkan dan menjadi solusi pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (wln)