Diskopumdag Data Aset Pasar Tanjung, Langkah Awal Menuju Revitalisasi dan Modernisasi Pasar Rakyat
- 23 Juni 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Data Aset Pasar Tanjung, Langkah Awal Menuju Revitalisasi dan Modernisasi Pasar Rakyat
JEMBER, 23 JUNI 2026 - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember melakukan pendataan aset di Pasar Tanjung sebagai bagian dari persiapan pembaruan dan penataan kawasan pasar. Program revitalisasi tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset di lingkungan pasar terdata secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pendataan mencakup berbagai fasilitas di Pasar Tanjung, mulai dari kios, lapak pedagang, bangunan pendukung, area parkir, fasilitas sanitasi, jaringan utilitas, hingga sarana penunjang lainnya yang menjadi bagian penting dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
Melalui pendataan yang komprehensif, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset pasar. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan pasar yang lebih baik.
Proses pendataan dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Diskopumdag bersama petugas teknis terkait. Tim melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan mendokumentasikan kondisi fisik bangunan, mencocokkan data administrasi, memilah aset, serta memastikan keberadaan dan fungsi setiap aset yang tercatat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghasilkan basis data yang valid sebagai acuan dalam proses revitalisasi pasar ke depan.
Menurut Diskopumdag, pendataan aset bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan pasar yang lebih tertib dan profesional.
Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menentukan kebutuhan pembangunan, menghitung kapasitas pasar, mengatur zonasi pedagang, serta menyusun strategi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Distribusi Perdagangan Diskopumdag Jember, Asfita Dewi, S.E., M.M., mengatakan bahwa pendataan dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi aset di Pasar Tanjung sebelum pembangunan dimulai.
“Pendataan aset menjadi langkah penting sebelum proses pembaruan bangunan Pasar Tanjung yang direncanakan dimulai pada akhir tahun ini. Melalui pendataan yang akurat, pemerintah dapat mengetahui kondisi aktual pasar sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong transformasi pasar rakyat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan karakter tradisionalnya.
Revitalisasi pasar menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat sekaligus memperkuat posisi pedagang kecil dalam ekosistem perdagangan daerah.
Melalui kegiatan pendataan aset ini, Diskopumdag ingin memastikan seluruh proses pembangunan dapat dilakukan secara sistematis dan terencana. Data yang terkumpul akan digunakan untuk menyusun penataan ruang pasar, menentukan kebutuhan fasilitas baru, serta mengidentifikasi bagian-bagian yang memerlukan perbaikan maupun pembangunan ulang.
Penataan pasar yang baik diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pedagang akan memperoleh tempat usaha yang lebih nyaman dan representatif, sementara masyarakat dapat menikmati lingkungan pasar yang lebih bersih, aman, dan tertib. (hna)