Diskopumdag Jember Pantau Empat Pasar Tradisional, Perbaikan Fasilitas Dijadwalkan November
- 20 Oktober 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Jember Pantau Empat Pasar Tradisional, Perbaikan Fasilitas Dijadwalkan November
JEMBER, 20 OKTOBER 2026 — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember memantau kondisi sarana dan prasarana di empat pasar tradisional, Selasa 20 Oktober 2026. Monitoring ini dilakukan untuk mengidentifikasi fasilitas yang membutuhkan pemeliharaan guna menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.
Empat pasar yang menjadi sasaran monitoring tersebut adalah Pasar Sempolan, Pasar Kalisat, Pasar Tanggul, dan Pasar Rambipuji. Berdasarkan hasil identifikasi awal, sejumlah fasilitas di beberapa pasar memerlukan perhatian agar dapat berfungsi secara optimal. Pemeliharaan terhadap fasilitas tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Diskopumdag Jember dalam menjaga kualitas fasilitas perdagangan milik daerah. Pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai pelaku usaha, mulai dari pedagang kebutuhan pokok hingga penjual sayur dan buah, menggantungkan penghasilannya dari kegiatan perdagangan di pasar.
Kondisi sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penunjang kelancaran aktivitas tersebut. Fasilitas seperti saluran drainase, akses masuk, area parkir, serta los dan kios pedagang perlu dijaga agar tetap berfungsi dengan baik. Dengan fasilitas yang terawat, aktivitas perdagangan diharapkan berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Melalui monitoring lapangan, Diskopumdag Jember berupaya memetakan kebutuhan pemeliharaan berdasarkan kondisi fasilitas di masing-masing pasar. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam merencanakan penanganan dan menentukan prioritas perbaikan sesuai kebutuhan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diskopumdag Jember, Asfita Dewi, S.E., M.E., mengatakan monitoring diperlukan untuk mengetahui kondisi fasilitas pasar sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan.
“Monitoring ini dilakukan untuk mengidentifikasi fasilitas pasar yang membutuhkan pemeliharaan. Perbaikan direncanakan pada November 2026 guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli,” ujarnya.
Rencana pemeliharaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas di pasar-pasar yang menjadi sasaran monitoring. Dengan pemantauan dan tindak lanjut yang terencana, pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Jember diharapkan semakin optimal sehingga aktivitas perdagangan masyarakat dapat berjalan dengan lancar. (hna)