Dispendik Jember Perkuat Manajemen Sarpras PAUD, Revitalisasi 2026 Tak Cukup Hanya Bangun Fasilitas
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Dispendik Jember Perkuat Manajemen Sarpras PAUD, Revitalisasi 2026 Tak Cukup Hanya Bangun Fasilitas
JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Keberhasilan program revitalisasi pendidikan tidak cukup hanya diukur dari pembangunan maupun perbaikan fasilitas. Pengelolaan sarana dan prasarana (sarpras) yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan juga menjadi faktor penting agar fasilitas pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember melalui Pelatihan Peningkatan Mutu Manajemen Sarana Prasarana Program Revitalisasi Tahun 2026. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026, di Aula Graha Wiyata Mandala Dispendik Jember.
Peserta kegiatan meliputi pengawas dan penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF), kepala satuan PAUD, serta koordinator kecamatan. Pelatihan ini menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan sarpras dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
Plt. Kepala Dispendik Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana harus menjadi perhatian bersama. Fasilitas pendidikan yang telah tersedia perlu dijaga dan dimanfaatkan secara optimal agar keberadaannya memberikan dampak nyata terhadap proses pembelajaran.
“Program revitalisasi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi satuan pendidikan. Karena itu, sarana dan prasarana yang tersedia harus dikelola dengan baik, dimanfaatkan sesuai kebutuhan, serta dipelihara agar tetap berfungsi optimal,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan manajemen sarpras merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan program revitalisasi. Tanpa pengelolaan yang baik, fasilitas pendidikan berisiko tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sarpras perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan program revitalisasi, pengawas dan penilik memiliki peran strategis untuk memastikan pengelolaan sarana dan prasarana berjalan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Peran tersebut mencakup pengawasan, evaluasi, serta penguatan tata kelola agar fasilitas yang tersedia benar-benar mendukung layanan pendidikan.
Penilik/pengawas, Mislan, S.Pd., menilai pengelolaan sarpras perlu dilakukan secara terencana. Perhatian tidak hanya diberikan pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada pemanfaatan dan pemeliharaannya.
“Pengelolaan sarana dan prasarana harus menjadi perhatian sejak awal. Fasilitas yang tersedia perlu dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dirawat secara berkala agar dapat menunjang kegiatan pembelajaran dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Pengawasan yang berjalan baik diharapkan mampu mendorong satuan pendidikan lebih tertib dalam mengelola fasilitas. Dengan demikian, sarpras yang telah dibangun atau diperbaiki tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi benar-benar menunjang kualitas layanan pendidikan.
Selain pengawasan, aspek administrasi dan efisiensi juga menjadi perhatian dalam manajemen sarpras. Pengelolaan yang tertib diperlukan untuk memastikan setiap fasilitas dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya serta dipelihara sesuai kebutuhan.
Penilik/pengawas, Mei Bagus Santoso, SE, menekankan pentingnya perencanaan dan administrasi yang baik dalam pengelolaan sarana dan prasarana.
“Manajemen sarana dan prasarana harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Perencanaan, pencatatan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan perlu diperhatikan agar fasilitas pendidikan dapat digunakan secara efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Keterlibatan kepala satuan PAUD dan koordinator kecamatan turut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi pengelolaan sarpras. Sinergi antarpihak diperlukan agar kebutuhan fasilitas dapat dipetakan dengan tepat dan pemanfaatannya sesuai dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.
Melalui pelatihan ini, Dispendik Jember mendorong terbentuknya tata kelola sarpras yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Pengelolaan fasilitas yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Jember, sejalan dengan semangat Jember Baru Jember Maju. Revitalisasi diharapkan tidak hanya menghadirkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut terjaga dan memberikan manfaat secara berkelanjutan. (hz)