logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Dispusip Jember Dorong Tata Kelola Arsip yang Lebih Akuntabel di Dispendukcapil

  • 02 Juni 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
dispusip-jember-dorong-tata-kelola-arsip-yang-lebih-akuntabel-di-dispendukcapil-20260604

Dispusip Jember Dorong Tata Kelola Arsip yang Lebih Akuntabel di Dispendukcapil

JEMBER, 02 JUNI 2026 - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Salah satunya melalui penguatan sistem kearsipan di lingkungan organisasi perangkat daerah. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Selasa 02 Juni 2026.

Audit tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pengelolaan arsip di perangkat daerah. Langkah ini dinilai penting karena arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi instrumen pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tim Bidang Kearsipan Dispusip Jember melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari tata naskah dinas, pengelolaan arsip dinamis, sistem penyimpanan dokumen, hingga administrasi kearsipan yang diterapkan di lingkungan Dispendukcapil.

Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kabupaten Jember, Sri Agiyanti, S.P, M.M, mengatakan ASKI merupakan instrumen pengawasan internal yang bertujuan memastikan setiap perangkat daerah menjalankan pengelolaan arsip sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Audit Sistem Kearsipan Internal dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembinaan agar pengelolaan arsip pada perangkat daerah semakin tertib, aman, dan mudah diakses saat dibutuhkan. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akurat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujarnya.

Menurut Sri, tata kelola arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, Dispendukcapil merupakan perangkat daerah yang mengelola berbagai dokumen kependudukan strategis yang berkaitan langsung dengan hak administrasi masyarakat.

Melalui audit tersebut, Dispusip juga mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi penerapan kebijakan, kelengkapan sarana dan prasarana kearsipan, maupun praktik pengelolaan arsip sehari-hari. "Hasil audit selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi perangkat daerah," jelasnya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, ASKI diharapkan mampu meningkatkan kesadaran aparatur tentang pentingnya arsip sebagai sumber informasi, alat bukti hukum, sekaligus memori organisasi yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan arsip yang semakin tertib dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. Sistem kearsipan yang baik juga menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (cin)

Galeri Foto