Oleh : Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan
DKPPP Jember Dampingi Pengukuran Kapal untuk E-Pas Besar
- 01 Juli 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Dampingi Pengukuran Kapal untuk E-Pas Besar
JEMBER, 01 JULI 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melalui Bidang Perikanan melaksanakan kegiatan fasilitasi pengukuran kapal perikanan berukuran di atas 7 Gross Tonnage (GT) di kawasan Pantai Puger, Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama juru ukur dari KSOP Kelas III Tanjungwangi Banyuwangi sebagai bagian dari tahapan pengajuan dokumen kapal berupa E-Pas Besar.
Pengukuran kapal merupakan salah satu syarat utama dalam proses penerbitan Pas Besar yang menjadi bukti legalitas kapal perikanan. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar administrasi kapal untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan secara legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui kegiatan fasilitasi ini, DKPPP Kabupaten Jember berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif kepada para pemilik kapal perikanan di wilayah Puger.
Kepala Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember, M. Adi Selamet, S.Pi., M.Pi., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pengukuran berjalan sesuai prosedur dan memberikan kemudahan bagi masyarakat nelayan dalam mengurus legalitas kapalnya.“Kegiatan hari ini saya sedang mendampingi juru ukur dari KSOP Kelas III Tanjungwangi untuk melaksanakan pengukuran kapal perikanan di atas 7 GT yang ada di sekitaran Pantai Puger. Proses pengukuran ini adalah tahap pengajuan dokumen kapal yaitu E-Pas Besar,” ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2026.Pada kegiatan tersebut, sebanyak 11 kapal perikanan berhasil dilakukan pengukuran, yaitu Sinar Jaya Puger, Sumber Laut I, Laksamana I, Joko Sambang I, Angkasa, Sumber Rejeki Puger, Sumber Rejeki JR, Koran, Jaya Abadi, Hamas, dan Sumber Baru SH. Seluruh proses pengukuran berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan dukungan dari KSOP Kelas III Tanjungwangi Banyuwangi, DKPPP Kabupaten Jember, serta para pemilik kapal.Setelah proses pengukuran selesai, tahapan berikutnya adalah melanjutkan pengurusan dokumen Pas Besar untuk seluruh kapal yang telah memenuhi persyaratan. DKPPP Kabupaten Jember juga akan terus berkoordinasi dengan KSOP Kelas III Tanjungwangi Banyuwangi guna mempercepat penerbitan dokumen serta melakukan pemantauan terhadap kelengkapan administrasi masing-masing kapal hingga proses selesai.Melalui kegiatan ini, DKPPP Kabupaten Jember berharap semakin banyak kapal perikanan yang memiliki dokumen resmi sehingga mampu meningkatkan kepastian hukum, keselamatan pelayaran, dan tertib administrasi di sektor perikanan. Legalitas kapal yang lengkap juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Jember. (ran)