Dorong Pemilihan BPD Berkualitas, Kecamatan Sumberjambe Bekali Panitia dengan Regulasi
- 14 April 2026
- Dibaca 183 Kali
Bagikan Via:
Dorong Pemilihan BPD Berkualitas, Kecamatan Sumberjambe Bekali Panitia dengan Regulasi
JEMBER, 14 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe menggelar sosialisasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Desa Sumberpakem mulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan kecamatan, staf kecamatan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dengan fokus utama pada pemahaman dan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengisian Keanggotaan dan Kelembagaan BPD.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pemilihan BPD di wilayah Kecamatan Sumberjambe. Kegiatan dikemas secara santai dengan konsep diskusi melingkar, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi sekaligus aktif berdialog terkait ketentuan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjambe, Horyakin, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan panitia dan pelaksanaan pemilihan BPD harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
“Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 menjadi pedoman utama. Panitia harus memahami dan menjalankan setiap tahapan sesuai aturan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut mengatur secara rinci mulai dari pembentukan panitia, mekanisme penjaringan calon, hingga proses penetapan anggota BPD. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk peran panitia dalam menjaga netralitas dan memastikan keterlibatan masyarakat.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa pemahaman terhadap regulasi menjadi penting untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada keabsahan hasil pemilihan. Oleh karena itu, panitia diharapkan tidak hanya memahami secara umum, tetapi juga mampu mengimplementasikan ketentuan secara tepat di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap seluruh unsur yang terlibat dalam pemilihan BPD di Desa Sumberpakem dapat bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Ke depan, pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan anggota BPD yang sah serta berintegritas. (wd)