Dukung Program Bupati Jember, Banjarsengon Hadirkan "Jam Pedas" untuk Warga
- 18 Maret 2026
- Dibaca 241 Kali
Bagikan Via:
Dukung Program Bupati Jember, Banjarsengon Hadirkan "Jam Pedas" untuk Warga
JEMBER, 18 MARET 2026 – Pemerintah Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program “Jam Pedas” (Jaminan Administrasi Pelayanan Dasar) yang memberikan kemudahan layanan administrasi dan kesehatan bagi warga.
Program ini menghadirkan dua layanan utama, yakni BPJS UHC (Universal Health Coverage) gratis serta Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik) yang juga mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
Lurah Banjarsengon Sudik Haryono, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa program Jam Pedas merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program Jam Pedas adalah program Jaminan Administrasi Pelayanan Dasar bagi masyarakat. Di dalamnya terdapat layanan BPJS UHC gratis serta Peta Cinta yang merupakan pelayanan tuntas untuk pencetakan KTP Elektronik, sekaligus pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya,” ujar Sudik Haryono, Rabu 18 Maret 2026.
Lurah Banjarsengon berharap program ini dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi maupun akses layanan kesehatan.“Dengan adanya program Jam Pedas ini, kami ingin memastikan seluruh warga Banjarsengon mendapatkan pelayanan administrasi dan kesehatan yang mudah, cepat, dan gratis,” tambahnya
Melalui layanan BPJS UHC, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat segera didaftarkan sehingga memperoleh akses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia.
Sementara itu, program Peta Cinta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti pencetakan KTP Elektronik, pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Program Peta Cinta sendiri merupakan program yang diluncurkan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., pada awal tahun 2026 sebagai upaya mempercepat serta mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Banjarsengon juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut dengan membawa persyaratan yang diperlukan, seperti pengantar RT/RW, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.
Melalui inovasi pelayanan seperti Jam Pedas, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran. (sgk)