Hadir untuk Warga, Kecamatan Patrang Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg demi Jaga Stabilitas dan Keterjangkauan
- 28 April 2026
- Dibaca 122 Kali
Bagikan Via:
Hadir untuk Warga, Kecamatan Patrang Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg demi Jaga Stabilitas dan Keterjangkauan
JEMBER, 28 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga LPG 3 kilogram bersubsidi bagi masyarakat. Melalui surat resmi tertanggal 20 April 2026, kecamatan menginisiasi pelaksanaan operasi pasar LPG 3 kg sebagai langkah nyata merespons kondisi kelangkaan yang sempat terjadi di sejumlah wilayah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, yang mendorong pemerintah wilayah untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat.
Camat Patrang, Ajib, S.IP, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian besar warga, khususnya pelaku usaha kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Melalui operasi pasar ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan mudah dan harga yang sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Pelaksanaan operasi pasar dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini akan dipusatkan di pelataran Pendopo Kecamatan Patrang, yang dinilai strategis dan mudah diakses oleh masyarakat dari seluruh kelurahan di wilayah tersebut.
Dalam teknis pelaksanaannya, setiap kelurahan akan mendapatkan alokasi sebanyak 37 tabung LPG 3 kg. Untuk menjaga pemerataan distribusi, diterapkan sistem pembelian satu orang hanya diperbolehkan membeli satu tabung. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah adanya penimbunan serta memastikan seluruh warga yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
Selain itu, masyarakat yang hendak membeli LPG diwajibkan membawa dokumen identitas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik asli maupun fotokopi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar diberikan kepada warga yang berdomisili di Kecamatan Patrang.
Tidak hanya itu, pelaksanaan operasi pasar ini juga melibatkan koordinasi aktif dengan para lurah se-Kecamatan Patrang. Peran kelurahan sangat penting dalam melakukan pendataan serta memastikan informasi kegiatan tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menekan gejolak harga di tingkat pasar sekaligus mengurangi keresahan masyarakat akibat kelangkaan LPG yang sempat terjadi. Pemerintah Kecamatan Patrang juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib selama pelaksanaan kegiatan serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan digelarnya operasi pasar LPG 3 kg ini, Pemerintah Kecamatan Patrang berharap dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran pemerintah dalam menjaga kebutuhan dasar. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi secara bersama-sama. (naf)