logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Hadiri Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Bupati Jember : DPRD Miliki Tujuan Sama untuk Pemerataan Pembangunan

  • 02 Oktober 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
hadiri-sidang-paripurna-pandangan-umum-fraksi-bupati-jember-dprd-miliki-tujuan-sama-untuk-pemerataan-pembangunan-20261002

Hadiri Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Bupati Jember : DPRD Miliki Tujuan Sama untuk Pemerataan Pembangunan

JEMBER, 2 OKTOBER 2026 – Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Jember, yang digelar pada Kamis, 01 Oktober 2026 , mendapat apresiasi dari Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait. S.E., M.Sc., dimana hampir seluruh fraksi di DPRD Jember, menyampaikan pandangan umumnya, APBD 2027 untuk meratakan pembangunan di Kabupaten Jember.

 “Alhamdulillah pandang fraksi sangat baik, seluruh fraksi di DPRD ada 7 fraksi, semua sepakat APBD 2027 untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Jember,” ujar Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Jember.

Selain mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati juga menyatakan, bahwa Pemkab Jember akan meningkatkan dan menambah layanan kesehatan untuk masyarakat Jember, setelah sebelumnya ada Program Universal Health Coverage (UHC) dan Home Care, Pemkab Jember tidak lama lagi juga akan me-launching program layanan kesehatan yang baru.

 “Kami akan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Jember, setelah ada UHC dan Home Care, kami tidak lama lagi akan me - launching program layanan kesehatan untuk masyarakat Jember, selama ini warga Jember yang menjaga saudaranya opname di rumah sakit, mereka jelas meninggalkan rumah dan juga pekerjaanya, oleh karenanya, kami akan memperhatikan hal ini, agar masyarakat yang menjaga di rumah sakit, tidak terbebani urusan pekerjaan,” ujarnya.

 Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember juga menyinggung keberadaan tambang yang ada di Kabupaten Jember, dimana dari ratusan tambang di Jember, baru ada 17 yang memiliki izin resmi. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada pemilik tambang yang belum mengantongi izin, untuk segera mengurus izinnya.

 “Memang izin pertambangan ada di Propinsi, dan beberapa waktu lalu, kami bersama Dinas ESDM Propinsi dan Komisi D DPRD Jatim, telah membahas ini, dan meminta kepada pemilik tambang yang belum mengantongi izin untuk segera mengurusnya, dan kami Pemkab Jember akan membantu memfasilitasi, selama keberadaan tambang tidak menimbulkan masalah terhadap warga sekitarnya,” jelas Bupati.

 Untuk tambang yang mengantongi izin, Bupati menyampaikan penanganannya akan menjadi kewenangan pemerintah, baik pemerintah kabupaten, maupun propinsi, sedangkan tambang yang ilegal, akan menjadi kewenangan APH (Aparat Penegak Hukum. (Al)

Galeri Foto